A. Judul
Manajemen Sarana dan Prasarana Pembelajaran di Pascasarjana Sekolah
Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan
B. Latar
Belakang
Keberhasilan program pendidikan
melalui proses belajar mengajar sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, salah
satu di antaranya adalah tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang
memadai disertai pemanfaatan dan pengelolaan secara optimal.[1] Manajemen
sarana dan prasarana adalah kegiatan yang mengatur untuk mempersiapkan segala
peralatan atau material bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah.[2] Sarana
dan prasarana pendidikan berguna untuk menunjang penyelenggaraan proses belajar
mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mencapai tujuan
pendidikan. Keberadaan sarana dan prasarana pendidikan dibutuhkan dalam proses
pendidikan. Tanpa sarana dan prasarana pendidikan, proses pendidikan mengalami
kesulitan yang sangat serius, bahkan bisa menggagalkan pendidikan.[3]
Sebagai lembaga pendidikan tinggi
Islam negeri, pascasarjana STAIN Pamekasan merumuskan bahwa visi yang
diembannya adalah “menjadi program magister yang kompetitif di lingkungan
perguruan tinggi keagamaan Islam dalam mengkaji dan mengembangkan ilmu-ilmu
keislaman”. Berdasarkan visi tersebut di atas, pascasarjana STAIN Pamekasan
dituntut bisa menghasilkan lulusan magister yang dapat bersaing dengan
lulusan-lulusan magister di perguruan tinggi Islam lainnya dalam menelaah dan
mengembangkan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan agama Islam. Untuk mencapai
tujuan tersebut, salah satu prasyaratnya adalah tersedianya sarana dan
prasarana yang memadai, yang dengannya dapat mengoptimalkan proses tujuan
pendidikan yang ingin dicapai.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan No 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi bahwa
standar sarana dan prasarana pembelajaran merupakan kriteria minimal tentang
sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan isi dan proses pembelajaran dalam
rangka pemenuhan capaian pembelajaran lulusan. Standar prasarana pembelajaran
paling sedikit terdiri atas: 1) lahan, 2) ruang kelas, 3) perpustakaan, 4)
laboraturium/studio/bengkel kerja/unit produksi, 5) tempat berolahraga, 6) ruang
untuk berkesenian, 7) ruang unit kegiatan mahasiswa, 8) ruang pimpinan
perguruan tinggi, 9) ruang dosen, 10) ruang tata usaha, dan 11) fasilitas umum
(jalan, air, listrik, jaringan komunikasi suara dan data). Sedangkan standar
sarana pembelajaran paling sedikit terdiri atas: 1) perabot, 2) peralatan
pendidikan, 3) media pendidikan, 4) buku, buku elektronik, dan repositori, 5)
sarana teknologi informasi dan komunikasi, 6) instrumentasi eksperimen, 7)
sarana olahraga, 8) sarana berkesenian, 9) sarana fasilitas umum, 10) bahan
habis pakai, dan 11) sarana pemeliharaan, keselamatan, dan keamanan.[4]
Secara umum, proses kegiatan manajemen
sarana dan prasarana ini meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan,
penyimpanan inventarisasi, dan penghapusan serta penataan.[5]
Proses-proses ini penting dilakukan agar pengadaan sarana dan prasarana, tepat
sasaran dan efektif dalam penggunaan. Jangan sampai terjadi proses pengadaan
sarana dan prasarana hanya didasarkan atas faktor prestise belaka, tanpa
memikirkan tingkat kebermaknaannya terhadap proses pembelajaran.
Tahapan-tahapan kegiatan manajemen sarana prasarana sebagaimana tersebut di
atas, harus dilakukan secara kontinyu agar dapat berdaya guna dalam waktu yang
lama.[6]
Berdasarkan hasil observasi di
Pascasarjana STAIN Pamekasan diperoleh keterangan bahwa secara keseluruhan
sarana dan prasarana di Pascasarjana STAIN Pamekasan sudah memenuhi standar
minimal, tetapi ada sebagian sarana dan prasarana yang masih belum terpenuhi
diantaranya: laboraturium, tempat berolahraga dan sarana olahraga, tempat
berkesenian dan sarana berkesenian serta buku elektronik. Atas dasar itulah
peneliti tertarik dengan judul, “Manajemen Sarana dan Prasarana Pembelajaran di
Pascasarjana Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan”.
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan pemaparan yang telah
dijelaskan dalam latar belakang di atas bahwasanya manajemen sarana dan
prasarana sangat dibutuhkan dalam menciptakan pendidikan yang bermutu. Maka
dalam penulisan ini akan menentukan beberapa rumusan masalah yaitu:
1. Bagaimana
perencanaan dan pengadaan sarana dan prasarana di Pascasarjana STAIN Pamekasan?
2. Bagaimana
inventarisasi dan pengawasan sarana dan prasarana di Pascasarjana STAIN
Pamekasan?
3. Bagaimana penghapusan dan
penataan sarana dan prasarana di Pascasarjana STAIN Pamekasan?
D. Tujuan Penulisan
Sebagaimana yang telah dipaparkan
dalam rumusan masalah di atas, serta berdasarkan fenomena yang ada, maka tujuan
dari penulisan ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk
mengetahui perencanaan dan pengadaan sarana dan prasarana di Pascasarjana STAIN
Pamekasan.
2. Untuk
mengetahui inventarisasi dan pengawasan sarana dan prasarana di Pascasarjana
STAIN Pamekasan.
3. Untuk
mengetahui penghapusan dan penataan sarana dan prasarana di Pascasarjana STAIN
Pamekasan.
[1]Pendidikan dan
Pelatihan: Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan Persekolahan Berbasisis
Sekolah, Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu
Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional Tahun (2007),
1.
[2]Rohiat, Manajemen
Sekolah: Teori Dasar dan Praktik (Bandung: PT Refika Aditama, 2012), 26.
[3]Rosivia,
“Peningkatan Pengelolaan Sarana Prasarana Pendidikan di SMP Negeri 10 Padang”, Bahana
Manajemen Pendidikan: Jurnal Administrasi Pendidikan, Volume 2 Nomor 1 (Juni,
2014), 1.
[4]Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional
Pendidikan Tinggi.
[5]E. Mulyasa, Manajemen
Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, dan Implementasi (Bandung: PT Remaja
Rosdakarya, 2009), 50.
[6]Baharuddin
& Moh. Makin, Manajemen Pendidikan Islam: Tranformasi Menuju
Sekolah/Madrasah Unggul (Malang: UIN-Maliki Press, 2010), 84-85.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar