Selasa, 12 Juli 2016

Manajemen Sarana dan Prasarana Pembelajaran di Pascasarjana Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan

A. Judul
Manajemen Sarana dan Prasarana Pembelajaran di Pascasarjana Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan

B. Latar Belakang
Keberhasilan program pendidikan melalui proses belajar mengajar sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satu di antaranya adalah tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai disertai pemanfaatan dan pengelolaan secara optimal.[1] Manajemen sarana dan prasarana adalah kegiatan yang mengatur untuk mempersiapkan segala peralatan atau material bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah.[2] Sarana dan prasarana pendidikan berguna untuk menunjang penyelenggaraan proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mencapai tujuan pendidikan. Keberadaan sarana dan prasarana pendidikan dibutuhkan dalam proses pendidikan. Tanpa sarana dan prasarana pendidikan, proses pendidikan mengalami kesulitan yang sangat serius, bahkan bisa menggagalkan pendidikan.[3]
Sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam negeri, pascasarjana STAIN Pamekasan merumuskan bahwa visi yang diembannya adalah “menjadi program magister yang kompetitif di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam dalam mengkaji dan mengembangkan ilmu-ilmu keislaman”. Berdasarkan visi tersebut di atas, pascasarjana STAIN Pamekasan dituntut bisa menghasilkan lulusan magister yang dapat bersaing dengan lulusan-lulusan magister di perguruan tinggi Islam lainnya dalam menelaah dan mengembangkan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan agama Islam. Untuk mencapai tujuan tersebut, salah satu prasyaratnya adalah tersedianya sarana dan prasarana yang memadai, yang dengannya dapat mengoptimalkan proses tujuan pendidikan yang ingin dicapai.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi bahwa standar sarana dan prasarana pembelajaran merupakan kriteria minimal tentang sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan isi dan proses pembelajaran dalam rangka pemenuhan capaian pembelajaran lulusan. Standar prasarana pembelajaran paling sedikit terdiri atas: 1) lahan, 2) ruang kelas, 3) perpustakaan, 4) laboraturium/studio/bengkel kerja/unit produksi, 5) tempat berolahraga, 6) ruang untuk berkesenian, 7) ruang unit kegiatan mahasiswa, 8) ruang pimpinan perguruan tinggi, 9) ruang dosen, 10) ruang tata usaha, dan 11) fasilitas umum (jalan, air, listrik, jaringan komunikasi suara dan data). Sedangkan standar sarana pembelajaran paling sedikit terdiri atas: 1) perabot, 2) peralatan pendidikan, 3) media pendidikan, 4) buku, buku elektronik, dan repositori, 5) sarana teknologi informasi dan komunikasi, 6) instrumentasi eksperimen, 7) sarana olahraga, 8) sarana berkesenian, 9) sarana fasilitas umum, 10) bahan habis pakai, dan 11) sarana pemeliharaan, keselamatan, dan keamanan.[4]
Secara umum, proses kegiatan manajemen sarana dan prasarana ini meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan inventarisasi, dan penghapusan serta penataan.[5] Proses-proses ini penting dilakukan agar pengadaan sarana dan prasarana, tepat sasaran dan efektif dalam penggunaan. Jangan sampai terjadi proses pengadaan sarana dan prasarana hanya didasarkan atas faktor prestise belaka, tanpa memikirkan tingkat kebermaknaannya terhadap proses pembelajaran. Tahapan-tahapan kegiatan manajemen sarana prasarana sebagaimana tersebut di atas, harus dilakukan secara kontinyu agar dapat berdaya guna dalam waktu yang lama.[6]
Berdasarkan hasil observasi di Pascasarjana STAIN Pamekasan diperoleh keterangan bahwa secara keseluruhan sarana dan prasarana di Pascasarjana STAIN Pamekasan sudah memenuhi standar minimal, tetapi ada sebagian sarana dan prasarana yang masih belum terpenuhi diantaranya: laboraturium, tempat berolahraga dan sarana olahraga, tempat berkesenian dan sarana berkesenian serta buku elektronik. Atas dasar itulah peneliti tertarik dengan judul, “Manajemen Sarana dan Prasarana Pembelajaran di Pascasarjana Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan”.

C. Rumusan Masalah
Berdasarkan pemaparan yang telah dijelaskan dalam latar belakang di atas bahwasanya manajemen sarana dan prasarana sangat dibutuhkan dalam menciptakan pendidikan yang bermutu. Maka dalam penulisan ini akan menentukan beberapa rumusan masalah yaitu:
1.  Bagaimana perencanaan dan pengadaan sarana dan prasarana di Pascasarjana STAIN Pamekasan?
2.  Bagaimana inventarisasi dan pengawasan sarana dan prasarana di Pascasarjana STAIN Pamekasan?
3. Bagaimana penghapusan dan penataan sarana dan prasarana di Pascasarjana STAIN Pamekasan?

D. Tujuan Penulisan
Sebagaimana yang telah dipaparkan dalam rumusan masalah di atas, serta berdasarkan fenomena yang ada, maka tujuan dari penulisan ini adalah sebagai berikut:
1.  Untuk mengetahui perencanaan dan pengadaan sarana dan prasarana di Pascasarjana STAIN Pamekasan.
2.  Untuk mengetahui inventarisasi dan pengawasan sarana dan prasarana di Pascasarjana STAIN Pamekasan.
3.  Untuk mengetahui penghapusan dan penataan sarana dan prasarana di Pascasarjana STAIN Pamekasan.



[1]Pendidikan dan Pelatihan: Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan Persekolahan Berbasisis Sekolah, Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional Tahun (2007), 1.
[2]Rohiat, Manajemen Sekolah: Teori Dasar dan Praktik (Bandung: PT Refika Aditama, 2012), 26.
[3]Rosivia, “Peningkatan Pengelolaan Sarana Prasarana Pendidikan di SMP Negeri 10 Padang”, Bahana Manajemen Pendidikan: Jurnal Administrasi Pendidikan, Volume 2 Nomor 1 (Juni, 2014), 1.
[4]Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
[5]E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, dan Implementasi (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), 50.
[6]Baharuddin & Moh. Makin, Manajemen Pendidikan Islam: Tranformasi Menuju Sekolah/Madrasah Unggul (Malang: UIN-Maliki Press, 2010), 84-85.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar