PERAN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUPERVISOR DALAM PENDIDIKAN
ISLAM
Solehan Arif[1]
Abstrak: Dalam
melaksanakan tugasnya, kepala sekolah memiliki beberapa peran yang sangat
penting untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan, yaitu sebagai manajer,
administrator, motor penggerak hubungan dengan masyarakat, pemimpin, dan
sebagai supervisor. Dalam tulisan ini mengetengahkan tentang peran
kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan Islam. Peran kepala sekolah
sebagai supervisor pendidikan Islam berfungsi sebagai sosok pribadi yang
secara kontinu memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan, dan penilaian kepada
seluruh pelaksana pendidikan, khususnya pelayanan kepada guru demi pencapaian
tujuan pendidikan. Selain itu, peran kepala sekolah sebagai supervisor yaitu
memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada para guru dan staf dalam mengatasi
masalah-masalah yang menyangkut perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian dalam
rangka peningkatan profesionalisme guru dan juga membina hubungan kerjasama
antara guru dan instansi-instansi lain dalam rangka peningkatan mutu pendidikan
siswa.
Kata kunci: peran kepala sekolah,
supervisi, agama
Pendahuluan
Dalam
suatu kelompok atau organisasi, terdapat tujuan yang ingin dicapai secara
bersama. Pencapaian tujuan tersebut dapat efektif apabila melibatkan semua
unsur yang ada di dalamnya. Untuk menggerakkan unsur-unsur di dalamnya
diperlukan seorang pemimpin yang dapat membimbing, mengarahkan, dan mampu
menjadi representatif dari kebutuhan organisasi untuk mencapai tujuannya.[2]
Kepemimpinan merupakan suatu proses mempengaruhi yang termanifestasikan dalam
perilaku-perilaku dan interaksi-interaksi antara pimpinan dan bawahan yang
terjalin dalam suatu konteks tertentu untuk mencapai tujuan organisasi.[3]
Dalam Islam, sosok seorang pemimpin mendapatkan perhatian yang sangat besar.
Begitu pentingnya kepemimpinan ini, mengharuskan setiap organisasi memiliki
seorang pemimpin, bahkan dalam organisasi kecil sekalipun.[4]
Nabi Muhammad Saw bersabda:
“Dari Abu Said
dari Abu Hurairah bahwa keduanya berkata, Rasulullah bersabda, “Apabila tiga
orang keluar bepergian, hendaklah mereka menjadikan salah satu sebagai
pemimpin.” (HR. Abu Dawud).
Kepala
sekolah merupakan pemimpin pendidikan dalam tingkat satuan pendidikan, yang
memiliki tanggungjawab terhadap maju mundurnya sekolah yang dipimpinnya. Tidak
jarang seorang kepala sekolah menerima ancaman apabila tidak dapat memajukan
sekolahnya maka bisa dimutasi atau diberhentikan dari jabatannya. Oleh karena
itu, kepala sekolah dituntut untuk memiliki berbagai kemampuan, baik berkaitan
dengan masalah manajemen maupun kepemimpinan, agar dapat mengembangkan dan
memajukan sekolahnya secara efektif, efisien, mandiri, produktif, dan
akuntabel.
Dalam
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007
tentang standar kepala sekolah/madrasah mengamanatkan bahwa kepala
sekolah/madrasah secara umum harus memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1)
atau diploma empat (D-VI) kependidikan atau non kependidikan pada perguruan
tinggi yang terakreditasi; pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia
setinggi-tingginya 56 tahun; memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5
(lima) tahun menurut jenjang sekolah masing-masing, kecuali di Taman
Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA) memiliki pengalaman mengajar
sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA; dan memiliki pangkat serendah-rendahnya
III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disetarakan dengan
kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang. Selain
itu, kepala sekolah harus memiliki beberapa kompetensi diantaranya, kompetensi
kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi
supervisi, dan kompetensi sosial.[5]
Dalam
melaksanakan tugasnya sehari-hari, kepala sekolah memiliki peran penting dalam
melaksanakan tugasnya, yaitu sebagai manajer, administrator, motor penggerak
hubungan dengan masyarakat, pemimpin, dan sebagai supervisor.[6]
Tetapi, dalam artikel ini akan membicarakan secara khusus peran kepala sekolah
sebagai supervisor dalam pendidikan Islam.
Supervisi Pendidikan
1. Pengertian supervisi pendidikan
Kata supervisi dapat diartikan dari sisi etimologis (asal
kata), morfologis (bentuk kata) serta arti semantik (arti menurut
istilah). Secara etimologis, kata supervisi berasal dari bahasa
Inggris yaitu supervision, yang artinya pengawasan.[7]
Supervisi pendidikan berarti pengawasan dalam bidang pendidikan. Sedangkan
orang yang melakukan supervisi disebut sebagai supervisor atau pengawas.
Secara morfologis, supervisi terbentuk dari dua kata “super”
yang berarti atas atau lebih dan “visi” yang berarti lihat, tilik atau awasi. [8] Seorang supervisor memang mempunyai
posisi di atas atau mempunyai kedudukan yang lebih tinggi daripada orang-orang
yang disupervisinya, tugasnya adalah melihat, menilik, atau mengawasi
orang-orang yang disupervisinya itu.[9]
Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, supervisi adalah pengawas utama;
pengontrolan tertinggi; selia.[10]
Sedangkan arti supervisi dari sisi semantik telah dirumuskan
banyak ahli. Berikut ini yang dikemukakan oleh beberapa pendapat ahli sebagai
bahan komparasi, diantaranya:
a. Menurut Boardman
sebagaimana yang dikutip oleh Daryanto, supervisi adalah suatu usaha
menstimulir, mengkoordinir, dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru-guru
sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan
lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran, sehingga dengan
demikian mereka mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi
modern.[11]
b. Jasmani Asf dan Syaiful
Mustofa: supervisi adalah segala bantuan dari supervisor untuk
memperbaiki manajemen pengelolaan sekolah dan meningkatkan kinerja staf/guru
dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewajibannya sehingga tujuan pendidikan
dapat dicapai dengan optimal.[12]
c. Direktorat Tenaga Kependidikan: supervisi adalah pengawasan
profesional dalam bidang akademik dijalankan berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan
tentang bidang kerjanya, memahami tentang pembelajaran lebih mendalam dari
sekedar pengawas biasa.[13]
Dari beberapa definisi di atas, penulis dapat memberikan pengertian
supervisi dalam konteks peran kepala sekolah sebagai supervisor adalah
suatu proses pengawasan yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap para guru
beserta staf yang ada di dalamnya agar kinerja yang dilakukannya sesuai dengan
tujuan yang direncanakan sebelumnya sehingga apa yang menjadi tujuan bersama
dapat tercapai secara optimal.
2. Tujuan
supervisi pendidikan
Berdasarkan beberapa kajian terhadap definisi supervisi di atas
dapat disimpulkan bahwa supervisi bertujuan mengembangkan iklim yang kondusif
dan lebih baik dalam kegiatan belajar-mengajar, melalui pembinaan dan
peningkatan profesi mengajar. Dengan kata lain, tujuan supervisi adalah
membantu dan memberikan kemudahan kepada para guru untuk belajar meningkatkan
kemampuan guna mewujudkan tujuan belajar peserta didik.[14]
Secara operasional dapat dikemukakan beberapa tujuan konkrit dari
supervisi pendidikan.
a.
Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan.
b.
Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar peserta didik.
c.
Membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
d. Membantu guru dalam menggunakan metode dan media pembelajaran
modern.
e. Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan belajar peserta didik.
f. Membantu guru dalam mengevaluasi kemajuan peserta didik dan
hasil pekerjaan guru itu sendiri.
g. Membantu guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru
dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka.
h. Membantu guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira
dengan tugas yang diperolehnya.
i. Membantu guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap
masyarakat.
j. Membantu guru agar waktu dan tenaga tercurahkan sepenuhnya dalam
pembinaan sekolahnya.[15]
3.
Teknik-teknik supervisi pendidikan
Supervisi dapat dilakukan dengan berbagai cara dengan tujuan agar
apa yang menjadi harapan bersama dapat tercapai secara optimal. Secara garis
besar, metode atau teknik supervisi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu teknik
perseorangan dan teknik kelompok.
a.
Teknik perseorangan
Teknik perseorangan adalah supervisi yang dilakukan secara
perseorangan. Adapun kegiatan yang dilakukan diantaranya:
1)
Mengadakan observasi dan kunjungan kelas (classroom visitation)
Observasi dan kunjungan kelas merupakan kunjungan yang dilakukan
kepala sekolah dalam waktu tertentu untuk melihat atau mengamati guru yang
sedang mengajar. Tujuannya untuk mengobservasi bagaimana guru mengajar, apakah
metode yang dipakai itu sudah sesuai dengan materi yang diajarkan. Dengan kata
lain, melihat kekurangan dan kelemahan yang sekiranya masih perlu diperbaiki.[16]
Setelah itu mengadakan diskusi dengan guru yang bersangkutan serta mencarikan
solusi terhadap kekurangan dan kelemahan yang dimilikinya sehingga ke depannya
menjadi lebih baik.
Observasi dan kunjungan kelas dapat dilakukan dengan tiga pola
yaitu, pertama, obsevasi dan kunjungan kelas tanpa pemberitahuan
terlebih dahulu kepada guru yang akan dikunjungi, kedua, observasi dan
kunjungan kelas dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada guru yang akan
dikunjungi, dan ketiga, observasi dan kunjungan kelas dilakukan atas
permintaan guru itu sendiri. Ketiga pola tersebut masing-masing memiliki
kelebihan dan kekurangan, pola mana yang digunakan oleh kepala sekolah harus
disesuaikan dengan tujuan utama dari observasi dan kunjungan kelas tersebut. [17]
Sering timbul persoalan berkaitan dengan pola observasi dan
kunjungan kelas, terutama pola yang bukan atas dasar permintaan guru, apakah
kunjungan tersebut diberitahukan atau tidak diberitahukan terlebih dahulu
kepada guru yang akan dikunjungi. Kunjungan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
mendapatkan hasil yang objektif atau mendapatkan data yang valid. Tetapi,
metode seperti ini dinilai kurang baik bagi guru yang bersangkutan. Sebaliknya,
apabila kunjungan dengan pemberitahuan terlebih dahulu maka keadaan kelas tidak
mencerminkan situasi yang sebenarnya karena sudah dikondisikan, tetapi metode
ini dapat menciptakan hubungan yang harmonis antara kepala sekolah dan guru. Hal
tersebut lebih terasa apabila dalam kunjungan kelas atas permintaan sendiri.[18]
2)
Pembicaraan pribadi (individual conference)
Individual conference merupakan
pembicaraan pribadi antara kepala sekolah dengan seorang guru.[19]
Pembicaraan individual dapat dilakukan tanpa harus melakukan kunjungan kelas
terlebih dahulu, apabila kepala sekolah merasa bahwa guru memerlukan
bantuan atau guru itu sendiri yang merasa perlu bantuan. Pembicaraan individual
merupakan teknik supervisi yang sangat penting karena dalam kesempatan ini
kepala sekolah dapat bekerja secara individual dengan guru dalam
memecahkan masalah pribadi yang berhubungan dengan proses pembelajaran.
b.
Teknik kelompok
Teknik kelompok ialah supervisi yang dilakukan secara berkelompok.
Beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain:
1)
Mengadakan pertemuan atau rapat (meetings)
Kepala sekolah yang memiliki manajemen yang baik biasanya
menjalankan tugasnya berdasarkan perencanaan yang telah disusunnnya. Termasuk
di dalam perencanaan itu antara lain mengadakan rapat-rapat secara periodik
dengan para guru. Berbagai hal dapat dijadikan bahan dalam rapat-rapat yang
diadakan dalam rangka kegiatan supervisi seperti hal-hal yang berhubungan
dengan pelaksanaan dan pengembangan kurikulum, pembinaan administrasi atau tata
laksana sekolah, termasuk BP3, dan pengelolaan keuangan sekolah.[20]
2)
Diskusi kelompok (group discussions)
Diskusi kelompok
atau pertemuan kelompok adalah suatu kegiatan pengumpulan sekelompok orang
dalam situasi tatap muka dan interaksi lisan untuk bertukar informasi atau
berusaha mencapai suatu keputusan tentang masalah-masalah bersama. Kegiatan diskusi
ini dapat mengambil beberapa bentuk pertemuan, seperti panel, seminar,
lokakarya, konferensi, dan kegiatan lain yang bertujuan bersama-sama
membicarakan dan menilai masalah-masalah tentang pendidikan dan pengajaran.[21]
3)
Demonstrasi mengajar (demonstration teaching)
Demonstration teaching atau demonstrasi mengajar ialah pelajaran yang diberikan oleh
seorang rekan guru yang memiliki kemampuan dalam hal mengajar, di mana guru
lain dapat mengambil manfaat dari apa yang diberikan. Tujuan dari demonstrasi
mengajar ialah untuk memberi contoh bagaimana cara mengajar yang baik dalam
menyajikan materi pelajaran, menggunakan metode, alat, dan teknik mengajar.[22]
4) Perpustakaan jabatan (profesional library)
Buku merupakan salah satu sumber pengetahuan yang utama. Pada
beberapa sekolah disiapkan jumlah buku perpustakaan, sesuai bidang ilmu yang
dikembangkan. Buku-buku digunakan sebagai sumber peningkatan profesi mengajar.[23]
Karakteristik guru yang profesional antara lain tercermin dalam kemauan dan
kemampuannya untuk belajar secara terus-menerus dalam rangka meningkatkan dan
memperbaiki tugas utamanya menjadi seorang guru yaitu mengajar. Dalam hal ini
kehadiran perpustakaan di sekolah sangat dirasakan manfaatnya dan sangat
penting bagi peningkatan dan pertumbuhan jabatan guru.[24]
Di samping teknik-teknik supervisi yang telah diuraikan di atas,
masih banyak teknik lain yang tidak bisa penulis paparkan semuanya seperti
program orientasi (orientation program), saling mengunjungi (intervisition),
mengadakan penataran-penataran (inservice training), kunjungan rumah,
penelitian tindakan (action research) dan buletin supervisi. Pada
hakikatnya tidak ada suatu teknik tunggal yang dapat mewakili segala kebutuhan,
dan baik tidaknya teknik yang digunakan tergantung pada situasi dan waktu
pelaksanaannya. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan supervisi secara optimal
perlu digunakan beberapa teknik supervisi agar data dan informasi yang
diperoleh dapat saling melengkapi dan menyempurnakan.
4.
Prinsip-prinsip supervisi pendidikan
Dari uraian di atas, dapat diketahui betapa banyak dan besar
tanggungjawab kepala sekolah sebagai supervisor. Oleh karena itu, untuk
menjalankan supervisi sebaiknya kepala sekolah memperhatikan prinsip-prinsip
sebagai berikut:
a. Supervisi hendaknya bersifat konstruktif, yaitu pada yang
dibimbing dan diawasi harus menimbulkan dorongan untuk bekerja.
b. Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang
sebenarnya (realistis, mudah dilaksanakan).
c. Supervisi harus dapat memberi perasaan aman pada guru-guru/pegawai
sekolah yang disupervisi.
d. Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya.
e. Supervisi harus didasarkan pada hubungan profesional, bukan atas
dasar hubungan pribadi.
f. Supervisi harus selalu memperhitungkan kesanggupan, sikap dan
mungkin prasangka guru-guru/pegawai sekolah.
g. Supervisi tidak bersifat
mendesak (otoriter), karena dapat menimbulkan perasaan gelisah atau antisipasi
dari guru-guru/pegawai.
h. Supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaan pangkat,
kedudukan atau kekuasaan pribadi.
i. Supervisi tidak boleh
bersifat mencari kesalahan dan kekurangan.
j. Supervisi tidak boleh
terlalu cepat mengharapkan hasil dan tidak boleh cepat merasa kecewa.
k. Supervisi hendaknya juga bersifat preventif, korektif dan
kooperatif.[25]
Peran Kepala Sekolah Sebagai Supervisor Pendidikan Islam
Supervisi
merupakan salah satu tugas pokok dalam manajemen pendidikan bukan hanya
merupakan tugas pekerjaan inspektur maupun pengawas saja melainkan juga tugas
pekerjaan kepala sekolah terhadap guru-guru dan pegawai-pegawai sekolahnya.[26]
Jika supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah, maka kepala sekolah harus
mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja
tenaga kependidikan. Pengawasan dan pengendalian ini merupakan kontrol agar
kegiatan pendidikan di sekolah terarah pada tujuan yang telah ditetapkan dan
merupakan sebuah tindakan preventif untuk mencegah agar tidak terjadi
penyimpangan dan lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya.[27]
Kepala
sekolah dalam kedudukannya sebagai supervisor berkewajiban membimbing
para guru agar menjadi pendidik dan pengajar yang baik. Bagi guru yang sudah
baik agar dapat dipertahankan kualitasnya dan sebaliknya bagi guru yang kurang
baik dapat dikembangkan kualitasnya menjadi lebih baik. Di samping itu, baik
guru yang berkompeten maupun yang masih lemah harus diupayakan agar tidak
ketinggalan zaman dalam proses pembelajaran maupun materi yang diajarkan.[28]
Sebagai
supervisor, kepala sekolah berfungsi sebagai sosok pribadi yang secara
kontinu memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan, dan penilaian terhadap
masalah-masalah yang berhubungan dengan pengembangan dan perbaikan program
kegiatan pengajaran dan pendidikan. Kepala sekolah harus memberikan layanan
yang optimal kepada seluruh pelaksana pendidikan, khususnya pelayanan bagi guru
yang secara profesional bertanggung jawab langsung terhadap proses belajar
mengajar di sekolah.[29]
Sebagaimana yang dijelaskan dalam Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007, bahwa
kepala sekolah sebagai supervisor harus mampu memiliki kompetensi
diantaranya:
1) Merencanakan program
supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
2) Melaksanakan supervisi
akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang
tepat.
3) Menindaklanjuti hasil
supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
Hal-hal
yang perlu diperhatikan dan dikembangkan pada diri setiap guru oleh kepala
sekolah sebagai supervisor adalah (1) kepribadian guru, (2) peningkatan
profesi secara kontinu, (3) proses pembelajaran, (4) penguasaan materi
pelajaran, (5) keragaman kemampuan guru, (6) keragaman daerah, dan (7)
kemampuan guru dalam bekerja dengan masyarakat. Butir 1 sampai dengan 4
menyangkut pengembangan individu guru dan butir 5 sampai 7 menyangkut konteks
sekolah.[30]
Menurut
Kilpatrick sebagaimana yang dikutip Ahmad Barizi, sekurang-kurangnya ada dua
tugas yang harus dilaksanakan supervisor.
Pertama,
mengendali
program in-service dengan kewibawaan dan semangat kepemimpinan. Kepala
sekolah di sini disarankan mampu memberikan layanan kepada semua bawahan secara
akomodatif dalam suasana keakraban dengan tanpa mengurangi kewibawaan dan
semangat kerja yang diinginkan. Kepala sekolah harus mampu meretas semua
persoalan kependidikan yang muncul dengan adil dan bijaksana. Kepala sekolah
tidak diperkenankan melakukan deskriminasi layanan kepada semua sivitas
sekolah.
Kedua,
membantu
guru baru dalam menemukan dirinya untuk melaksanakan tugas keguruan. Di sini
kepala sekolah harus bisa melaksanakan supervisi kepada semua guru mata
pelajaran, sehingga kepala sekolah adalah seorang aktor yang seakan-akan piawai
di dalam penguasaan bidang pelajaran. Misalnya kepala sekolah yang secara
profesional dari lulusan fakultas agama, bagaimana pun secara umum harus mampu
memahami kerangka ilmu eksakta seperti Matematika, IPA, Seni, dan sebagainya.
Sehingga supervisi kepada guru-guru yang bersangkutan bisa dilakukan dengan
baik.
Sekali
lagi, hal paling urgen yang harus dipegangi kepala sekolah adalah human
relationship-nya dengan sikap saling menghormati dan menghargai. Kepala
sekolah sebagai jabatan profesional mengandaikan adanya layanan maksimal di
segala waktu dan kesempatan untuk orang lain. Kepala sekolah juga mampu
membangun suasana dialogis-interaktif antara sesama guru. Urgensi human
relationship kepala sekolah sebagai supervisor akademik dapat pula
dikatakan bahwa suasana akademik dapat terbentuk jika guru-guru itu merasa aman
dan bebas mengembangkan kreativitas dan produktivitasnya dengan penuh
tanggungjawab[31]
Sedangkan
menurut Ngalim Purwanto, tugas dari kepala sekolah sebagai supervisor adalah
sebagai berikut:
1. Membangkitkan dan merangsang guru-guru dan pegawai sekolah di
dalam menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya.
2. Berusaha dan melengkapi alat-alat perlengkapan sekolah termasuk
media intruksional yang diperlukan bagi kelancaran dan keberhasilan proses
belajar-mengajar.
3. Bersama guru-guru berusaha mengembangkan, mencari, dan
menggunakan metode-metode mengajar yang lebih sesuai dengan tuntutan kurikulum
yang sedang berlaku.
4. Membina kerjasama yang baik harmonis di antara guru-guru dan
pegawai sekolah lainnya.
5. Berusaha mempertinggi mutu dan pengetahuan guru-guru dan pegawai
sekolah, antara lain mengadakan diskusi-diskusi kelompok, menyediakan
perpustakaan sekolah, dan mengirim mereka untuk mengikuti penataran-penataran,
seminar sesuai dengan bidangnya masing masing.
6. Membina hubungan kerjasama antara sekolah dengan BP3 dan
instansi-instansi lain dalam rangka peningkatan mutu pendidikan para siswa.[32]
Dari
dua pendapat di atas tentang peran kepala sekolah sebagai supervisor,
secara substansi tidak ada perbedaan, yaitu sama-sama bertujuan memberikan
kemudahan dan kenyamanan kepada para guru dan staf dalam mengatasi masalah-masalah
yang menyangkut perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian dalam rangka
peningkatan profesionalisme guru dan juga membina hubungan kerjasama antara
guru dan instansi-instansi lain dalam rangka peningkatan mutu pendidikan siswa.
Jika
hal-hal tersebut di atas dapat dilakukan dengan baik oleh kepala sekolah, maka
yang menjadi harapan sekolah berangsur-angsur maju dan berkembang sebagai alat
yang benar-benar memenuhi syarat untuk mencapai tujuan pendidikan. Tetapi,
kesanggupan dan kemampuan kepala sekolah dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya supervisi itu antara
lain:
1. Lingkungan
masyarakat di mana sekolah berada
Apakah sekolah itu di Kota besar, di Kota kecil, atau di pelosok.
Di lingkungan masyarakat orang kaya atau di lingkungan masyarakat yang umumnya
kurang mampu. Di lingkungan masyarakat intelek atau pedagang atau petani, dan
lain-lain.
2. Besar
kecilnya sekolah yang menjadi tanggungjawab kepala sekolah
Apakah sekolah itu merupakan kompleks sekolah yang besar, banyak
jumlah gurunya dan murid-muridnya, memiliki halaman dan tanah yang luas atau
sebaliknya.
3. Tingkatan
dan jenis sekolah
Apakah sekolah yang di pimpinnya itu SD atau SMP. Sekolah umum atau
sekolah kejuruan, dan sebagainya. Kesemuanya itu memerlukan sikap dan sifat
supervisi tertentu.
4. Keadaan
guru-guru dan pegawai yang tersedia
Apakah guru-guru di sekolah itu pada umumnya sudah berwewenang,
bagaimana sosial ekonominya, hasrat kemauan dan kemampuannya, dan sebagainya.
5. Kecakapan
dan keahlian kepala sekolah itu sendiri.
Bagaimana baiknya kondisi dan situasi sekolah yang tersedia jika
kepala sekolah itu sendiri tidak mempunyai kecakapan dan keahlian yang
diperlukan, semuanya itu kurang berarti. Sebaliknya adanya kecakapan dan
kemampuan yang dimiliki oleh kepala sekolah, segala kekurangan yang ada menjadi
pendorong dan perangsang untuk selalu berusaha memperbaiki dan
menyempurnakannya.[33]
Penutup
Supervisi
dalam konteks peran kepala sekolah sebagai supervisor adalah suatu proses
pengawasan yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap para guru beserta staf
yang ada di dalamnya agar kinerja yang dilakukannya sesuai dengan tujuan yang
direncanakan sebelumnya sehingga yang menjadi tujuan bersama dapat tercapai
secara optimal.
Peran
kepala sekolah sebagai supervisor adalah sebagai berikut: 1)
Membangkitkan dan merangsang guru-guru dan pegawai sekolah di dalam menjalankan
tugasnya, 2) Berusaha dan melengkapi alat-alat perlengkapan sekolah termasuk
media intruksional yang diperlukan bagi kelancaran dan keberhasilan proses
belajar-mengajar, 3) Bersama guru-guru berusaha mengembangkan, mencari, dan
menggunakan metode-metode mengajar yang lebih sesuai dengan tuntutan kurikulum
yang sedang berlaku, 4) Membina kerjasama yang baik harmonis di antara
guru-guru dan pegawai sekolah lainnya, 5) Berusaha mempertinggi mutu dan
pengetahuan guru-guru dan pegawai sekolah, 6) Membina hubungan kerjasama antara
sekolah dengan BP3 dan instansi-instansi lain dalam rangka peningkatan mutu
pendidikan para siswa.
Daftar Pustaka
Andang. 2014. Manajemen & Kepemimpinan Kepala Sekolah:
Konsep, Strategi, & Inovasi Menuju Sekolah Efektif. Yogyakarta: Ar-Ruzz
Media.
Barizi, Ahmad. 2011. Pendidikan Integratif: Akar Tradisi &
Integrasi Keilmuan Pendidikan Islam. Malang: UIN-Maliki Press.
Daryanto, H. M. 2008. Administrasi Pendidikan. Jakarta: PT.
Rineka Cipta.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1988. Kamus Besar Bahasa
Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu
Pendidik dan Tenaga Kependidikan. 2008. Metode dan Teknik Supervisi. Jakarta:
Depdiknas.
Jasmani Asf & Syaiful, Mustofa. 2013. Supervisi Pendidikan:
Terobosan Baru dalam Peningkatan Kinerja Pengawas Sekolah dan Guru. Jogjakarta:
Ar-Ruzz Media.
Kompri. 2015. Manajemen Pendidikan: Komponen-Komponen Elementer
Kemajuan Sekolah. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Luk Nur Mufidah, Luk. 2009. Supervisi Pendidikan. Yogyakarta:
Teras.
Mulyadi. 2010. Kepemimpinan Kepala Sekolah: dalam Mengembangkan
Budaya Mutu. Malang: UIN-Maliki Press.
Mulyasa, E. 2002. Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi,
dan Implementasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mulyasa, E. 2013. Manajemen dan Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta:
Bumi Aksara.
Mulyasa, E. 2013. Menjadi Kepala Sekolah Profesional: Dalam Konteks
Menyukseskan MBS dan KBK. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Munir, Abdullah. 2008. Menjadi Kepala Sekolah Efektif. Jogjakarta:
Ar-Ruzz Media.
N. A, Ametembun. 1981. Supervisi Pendidikan. Bandung: Suri.
Permindiknas Nomor 13 Tahun 2007
Pidarta, Made. 2011. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta:
Rineka Cipta.
Purwanto, M. Ngalim. 2009. Administrasi dan Supervisi
Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Qamar, Mujamil. 2009. Manajemen Pendidikan Islam: Strategi Baru
Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam. Surabaya: Erlangga.
Raihani. 2011. Kepemimpinan Sekolah Transformatif. Yogyakarta:
PT. LKiS Printing Cemerlang.
Sahertian, Piet A. 1981. Prinsip & Teknik Supervisi
Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
Stronge, James H dkk. 2013. Kualitas Kepala Sekolah yang
Efektif. Jakarta: PT. Indeks.
S, Wojowasito. & Poerwadarminta, W. J. S. 1972. Kamus
Lengkap Inggris-Indonesia, Indonesia-Inggris.
[1]Penulis adalah mahasiswa Program
Magister PAI Pascasarjana STAIN Pamekasan.
[2]Andang, Manajemen &
Kepemimpinan Kepala Sekolah: Konsep, Strategi, & Inovasi Menuju Sekolah
Efektif (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2014), 37.
[3]Raihani, Kepemimpinan Sekolah
Transformatif (Yogyakarta: PT. LKiS Printing Cemerlang, 2011), 51.
Lihat juga E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, dan
Implementasi (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2002), 107.
[4]Mujamil Qamar, Manajemen
Pendidikan Islam: Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam (Surabaya:
Erlangga, 2009), 269.
[5]Lihat
Permindiknas Nomor 13 Tahun 2007
[6]Made Pidarta, Manajemen
Pendidikan Indonesia (Jakarta: Rineka Cipta, 2011), 1.
[7]Wojowasito, S dan W. J. S.
Poerwadarminta, Kamus Lengkap Inggris-Indonesia, Indonesia-Inggris (Jakarta:
Hasta, 1972), 198.
[8]E. Mulyasa, Manajemen dan
Kepemimpinan Kepala Sekolah (Jakarta: Bumi Aksara, 2013), 239. Lihat juga
Luk Luk Nur Mufidah, Supervisi Pendidikan (Yogyakarta: Teras, 2009), 3.
[9]Jasmani Asf & Syaiful, Mustofa, Supervisi
Pendidikan: Terobosan Baru dalam Peningkatan Kinerja Pengawas Sekolah dan Guru (Jogjakarta:
Ar-Ruzz Media, 2013), 26.
[10]Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 1988),
872.
[11]H. M. Daryanto,
Administrasi Pendidikan (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2008), 170.
[12]Jasmani.., Supervisi.., 27.
[13]Direktorat Tenaga Kependidikan
Direktorat jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Metode
dan Teknik Supervisi (2008), 4.
[14]E. Mulyasa, Manajemen..,
241.
[15]Piet A.
Sahertian, Prinsip & Teknik Supervisi Pendidikan (Surabaya: Usaha
Nasional, 1981), 24.
[16]M. Ngalim Purwanto, Administrasi
dan Supervisi Pendidikan (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), 120.
[17]Jasmani.., Supervisi..,
73.
[18]E. Mulyasa, Manajemen..,
245-246.
[19]Piet.., Prinsip..,
70.
[20]M. Ngalim.., Administrasi..,
122.
[21]Jasmani.., Supervisi..,
74-75.
[22]Daryanto, Administrasi
Pendidikan, 197.
[23]Ibid, 200.
[24]E. Mulyasa, Manajemen
dan kepemimpinan.., 247.
[25]Preventif berarti
berusaha jangan sampai timbul/terjadi hal-hal yang negatif, mengusahakan
memenuhi syarat-syarat sebelum terjadi sesuatu yang tidak diharapkan. Korektif
berarti mencari kesalahan-kesalahan atau kekurangan-kekurangan dan usaha
memperbaiki dilakukan bersama-sama oleh supervisor dan orang-orang yang
disupervisi. Lihat Daryanto, Administrasi.., 86.
[26]Daryanto, Administrasi
Pendidikan, 84.
[27]E. Mulyasa, Menjadi Kepala
Sekolah Profesional: Dalam Konteks Menyukseskan MBS dan KBK (Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya, 2013), 111.
[28]Made Pidarta, Manajemen..,
4.
[29]Ahmad Barizi, Pendidikan
Integratif: Akar Tradisi & Integrasi Keilmuan Pendidikan Islam (Malang:
UIN-Maliki Press, 2011), 169-170.
[30]Made Pidarta, Manajemen..,
5.
[31]Ahmad Barizi, Pendidikan..,
170.
[32]M. Ngalim.., Administrasi.., 119.
[33]M. Daryanto, Administrasi..,
87-88.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar